Apa Itu Perdagangan Internasional?

Posted by Unknown on Senin, Mei 28, 2012 with No comments
Apa Itu Perdagangan Internasional?
Perdagangan Internasional sangat Terkait dengan Ekonomi Internasional

Ilmu Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran maupun utang/piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan antar-daerah dalam satu negara : 

1.      perbedaan dalam mata uang
2.      beda peraturan-peraturan yang 
       dikeluarkan oleh Pemerintah
3.      derajat mobilitas sumber daya
4.      perbedaan lain : hukum, budaya, adat-istiadat, politik, selera.
Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup, oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.
Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :
1.      kelompok Bullionist, lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan stok logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus ekspor, logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald Malynes
2.      kelompok Merkantilis murni, mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah suku bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka, uang sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan internasional.
Tokoh-tokoh merkantilis murni antara lain :
Josiah Child : perdagangan internasional menghasilkan kemakmuran, menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor didorong, impor dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor diberi subsidi supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan mata uang sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri tetap rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah dipertahankan pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.
James Stenard : golongan rakyat terendah dalam negara pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.
Thomas Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan sebutan Colbertisme, menitikberatkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perdagangan internasional.
Von Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme, upaya pegawai keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui kebijakan fiskal.
Kesatuan pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis murni : pemerintah harus mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi pembinaan negara nasional yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini merupakan awal dari Kapitalisme.

TEORI KLASIK
Akhir abad 18 : mulai hilangnya campur tangan Pemerintah atas perdagangan luar negeri.
Richard Cantilon : keluar/masuk logam mulia di suatu negara erat hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara itu, dan berpengaruh pada neraca perdagangan.
David Hume : usaha untuk menumpuk logam mulia dengan ekspor sia-sia karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor. Penumpukan logam mulia oleh perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle money).
John Locke (teori kuantitas uang) : surplus ekspor akan menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie flow mechanism (mekanisme penyesuaian neraca perdagangan) : harga barang/jasa di dalam negeri naik maka konsumen mencari harga lebih murah di negara lain dan meningkatkan impor. Specie = logam mulia.
Adam Smith : perdagangan internasional harusnya didasari azas saling menguntungkan. Ekspor adalah barang berlebih atau barang unggulan saja agar tidak terjadi perang harga. Perdagangan antar-negara yang bebas dan tidak terhalang berbagai peraturan pemerin-tah akan memberi hasil maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi yang paling cocok/menguntungkan. Kritik Smith atas Merkantilisme :
a)      definisi kemakmuran, bukan banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya barang-barang yang dimiliki. Mengembangkan stok produk negara melalui perdagangan, bukan perdagangan, karena semata-mata untuk menumpuk logam mulia melalui surplus ekspor
  b)      doktrin negara nasional yang kuat, sebatas terhadap militer dari luar, tata hukum dan keadilan dalam negeri, atau melaksanakan pekerjaan umum. Usaha lain harus diserahkan kepada swasta.
Sumbangan positif  Smith :
     spesialisasi internasional dalam produksi dengan Natural Advantage (sumber alam) dan Acquirred Advantage(kemampuan/keterampilan/produk yang belum diproduksi negara lain) dilakukan terus sampai menghasilkan Absolute Advantage (negara mampu memproduksi barang/jasa dengan jam/hari kerja lebih sedikit dibandingkan jika dibuat oleh negara lain)
     Vent for surplus theory (teori pelemparan surplus) kelebihan produksi suatu negara ditukar dengan kelebihan produksi negara lain mencegah pemborosan.
PERKEMBANGAN SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Perubahan sistem moneter diakibatkan oleh gejolak ekonomi. Dengan mempelajari pengalaman historis akan dapat diperoleh gambaran timbulnya ketidakstabilan ekonomi serta proses penyesuaian neraca pembayaran internasional.
1. Sistem Standar Emas 1870 - 1914
Muncul pada tahun 1870, dimana pemerintah Inggris menetapkan nilai poundsterling dengan emas. Karena perkembangan industri dan perdagangan dunia yang berkembang pada abad 19 serta diperkuat dengan ditemukannya tambang emas di Amerika dan Afrika, maka sistem standar emas dipakai oleh banyak negara hingga Perang Dunia I.
2. Zaman Bretton Woods, 1944 - 1973
Dalam perjanjian Bretton Woods terbentuk dua badan internasional, yaitu International Bank for Recontruction and Development, yang sekarang dikenal dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sistem kurs valuta asing yang dipakai semula adalah kurs tetap dan tidak memperbolehkan negara anggota melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali mengalami krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang hebat. Pada masa tersebut dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran internasional.
3. Sistem Semenjak 1973
Sejak tahun 1973, sistem moneter internasional merupakan campuran antara kurs tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang beberapa negara besar berfluktuasi tergantung dari permintaan dan penawaran, dan seringkali penguasa moneter negara tersebut melakukan campur tangan di pasar valuta asing untuk mengurangi fluktuasi kurs yang berlebihan.

CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:

1. Cash
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account
Merupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3. Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft.
4. Letter of Credit
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.


Sumber: 
http://id.shvoong.com/books/1847434-ekonomi-internasional/#ixzz1jogpposf
Categories: